MAKALAH
SEJARAH ERA PEMERINTAHAN KHALIFAH
USMAN BIN AFFAN R.A
DOSEN PENGAMPU : Tinta Ilmiati M.SOS
KELOMPOK : 5
CEP RAHMAT (23702331025)
IHSAN TUAHENA (23702331017)
PROGRAM STUDI KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM
IAI NASIONAL LAA ROIBA BOGOR
2023/2024
MAKALAH "SEJARAH PERADABAN ISLAM MASA UTSMAN BIN AFFAN"
KATA PENGANTAR
Allhamdulillah puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT Atas berkat rahmat petunjuk dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah berjudul "SEJARAH ERA PEMERINTAHAN USMAN BIN AFFAN" tepat pada waktunya. Shalawat beserta salam semoga selalu tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad Saw yang merupakan inspirator terbesar dalam segala keteladanannya beserta keluarganya, sahabat, dan para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman. Terimakasih kami ucapankan kepada Dosen Pengampu IBU Tinta Ilmiati M.Sos yang telah memberikan tugas ini untuk pembelajaran dan penilaian mata kuliah
"Sejarah kebudayaan Islam Pada Madrasah" Kami berharap semoga makalah ini bisa menambah pengetahuan serta wawasan para pembaca. Kami menyadari bahwa makalah yang sederhana ini jauh dari kesempurnaan. Karena itu, dengan segala kerendahan hati kami memohon kritik dan saran yang membangun dari semua pihak, terutama Ibu Dosen selaku pembimbing mata kuliah ini demi terciptanya makalah selanjutnya yang lebih baik lagi.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................... 1
DAFTAR ISI...................................................................... 2
BAB I : PENDAHULUAN ................................................... 3
BAB II : PEMBAHASAN.................................................... 4
A. Materi Peresentasi Sejarah Peradaban islam.......... 5
B. Urgensi Peradan Islam................................................. 6
1.Sebagai Identitas Diri............................................7
2.Refleksi Pembelajaran.......................................... 8
BAB III Definisi................................................................... 9
1.Bahasa Syajarah Tarikh Hikayat Riwayat..................... 10
2.Istilah Sejarah Istilah: Sejarah adalah ilmu tentang waktu. Sejarah membicarakan masyarakat dari segi waktu. Dalam waktu terjadi empat hal yaitu perkembangan, kesinambungan, pengulangan dan perubahan. Sejarah ialah ilmu tentang sesuatu yang tertentu, satu-satunya dan terperinci..........................11
BAB IV :
Pendekatan Pembelajaran Dan Penelitian Sejarah.........12
1.Pendekatan ilmu sosial....................................................13
2.Pendekatan ilmu Politik...................................................14
3. Pendekatan ilmu Antropologi.........................................15
BAB V PENUTUP..................................................................16
DAFTAR PUSTAKA ............................................................. 17
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Khulafa Rasyidin bermakna pengganti-pengganti Rasul yang cendekiawan Penggagas nama Khulafa Rasyidin adalah orang-orang muslim yang paling dekat dengan Rasul setelah meninggalnya beliau. Empat tokoh sepeninggal Rasul itu merupakan orang yang selalu mendampingi Rasul ketika beliau menjadi pemimpin dan dalam menjalankan tugas. Yakni Abu Bakar Ash-shiddiq ra, Umar bin Khattab ra, Utsman bin Affan ra, dan Ali bin Abi Thalib ra Dalam kepemimpinan Abu Bakar, ia melaksanakan kekuasaannya bersifat sentral, kekuasaan legislative, eksekutif, dan yudikatif terpusat di tangan Khalifah. Ia juga melaksanakan hukum, dan selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya untuk bermusyawarah Kepemimpinan Umar bin Khattab menerapkan prinsip demokratis dalam kekuasaan yaitu dengan menjamin hak yang sama bagi setiap warga Negara Kepemimpinan Ustman membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Ia juga membangun jalan-jalan jembatanjembatan, masjid-masjid, dan memperluas masjid di Madinah. Prestasi yang terpenting masa Khalifah Ustman adalah memlis kembali al-Quran yang telah ditulis pada zaman AbuBakar Dan kepempinan Ali bin Abi Thalib dalam menegakkan kekhalifaan adalah memerangi Khawarij. Untuk kepentingan agama dan negara. Ali Bin Abi Thalib juga menggukan potensi dalam usaha pengembangan Islam, baik perkembangan dalam bidang Sosial, politik, Militer, dan Ilmu Pengetahuan. Dalam pembahasan kali mi, pemakalah akan menuliskan dan membahas lebili rinci lagi dari salah satu khulafahurrasyidin, yaitu Utsman bin Affan ra. Mulai dari Biografi Khalifah Utsman bin Affan ra, Keistimewaan beliau, proses pengangkatan menjadi Khalifah Masa Kajayaan, sampai kepada masa kemunduran dan berakhimya Kekhalifahan Utsman bin Affan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalahnya yaitu: a. Bagaimana Biografi Khalifah Utsman bin Affan ra? b. Apa saja Keistimewaan khalifahan Utsman bin Affan ra? c Bagaimana Proses Pengangkatan Kekhalifahan Utsman bin Affan ra? d. Bagaimana Masa Kejayaan Khalifah Utsman bin Affan ra? e. Bagaimana Masa Kemunduran Khalifah Utsman bin Affan ra? f. Bagaimana Berakhirnya Kekhalifahan Utsman bin Affan ra?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan Rumusan Masalah di atas, maka tujuan penulisan yaitu:
A. Untuk mengetahui Biografi Khalifah Utsman bin Affan ra
B. Untuk mengetahui Keistimewaan khalifahan Utsman bin Affan ra
C. Untuk mengetahui Proses Pengangkatan Kekhalifahan Utsman bin Affan ra d Untuk mengetahui bagaimana Masa Kejayaan Khalifah Utsman bin Affan ra e Untuk mengetahui bagaimana Masa Kemunduran Khalifah Utsman bin Affan ra f. Untuk mengetahui bagaimana Berakhirnya Kekhalifahan Utsman bin Affan r.a
BAB II PEMBAHASAN
A. Biografi
Khalifah Utsman bin Affan Nama lengkap Utsman bin Affan ialah Utsman bin Affan bin Abi al Ash bin Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Lu"ai bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma"addu bin Adnan lahir pada tahun kelima sesudah tahun gajah yaitu pada tahun 573 M di Makkah. Nama Kunyah beliau adalah Abu Amr dan Abu Abdullah, al Quraisy al-Umawi, Amirul Mukminin dzan nurain yang telah berhijrah dua kali dan suami dari dua orang putri Rasulullah SAW
Ibu beliau bernama Arwa binti Kuraiz bin Rabi ah bin Hubaib bin Abdusy Syams dan neneknya bernama Ummu Hakim al-Baidha binti Abdul Muththalib, bibi Rasulullah dari pihak bapak Beliau adalah sepuluh dari sahabat yang diberitakan masuk surga dan salah seorang anggota dari enam anggotav majelis Syura serta salah seorang dari tiga orang kandidat Khalifah dan akhirnya terpilih menjadi Khalifah sesuai dengan kesepakatan kaum Muhajirin dan Anshar.
A.Pendalaman Materi
●Perkembangan islam masa khulafaur rosyidin
●Refleksi Pembelajaran: Merefleksi kepemimpinan usman bin affan
B.Urgensi Mempelajari
Sejarah dan Peradaban Islam
Sejarah mencatat kondisi
kebesaran Islam berkat kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, di mana pada waktu itu dunia Islam menjadi kiblat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia. Namun, sangat memilukan bahwa masyarakat Indonesia yang religius dewasa ini terpuruk dalam himpitan
krisis dan terbelakang dalam berbagai
aspek kehidupan. Laporan pengamatan asing satu dekade yang
lalu tentang Indonesia yang memiliki
etos kerja yang buruk dan korupsi yang sangat serius ternyata kini tidak dapat diganggu gugat lagi. Bahkan sekarang terbalik, negara Barat menjadi model bagi negara-negara yang berkembang termasuk Indonesia. Oleh karena itu, hendaknya perlu
ada upaya rekonstruksi untuk menata kehidupan, baik ilmu pengetahuan maupun teknologi. Ilmu pengetahuan
dan teknologi merupakan unsur penting bagi terbentuknya suatu
peradaban, bukan menjadi monopoli hanya pada satu agama tertentu. Sebagai umat Islam dianjurkan untuk
mencari ilmu ke seluruh pelosok dunia walaupun berbeda keyakinan sebagaimana dianjurkan oleh Rasulullah agar menuntut ilmu walaupun sampai ke negeri Cina
Sejarah yang membahas berbagai peristiwa masa lalu, jangan
diremehkan dan dibiarkan seiring dengan berlalunya waktu, sebab
begitu besar makna sejarah bagi kehidupan manusia. ”Belajarlah dari sejarah”, demikian kata-kata mutiara yang dapat mengingatkan kita akan makna sejarah. Bahkan Presiden
Pertama RI, Sukarno telah menitipkan sesuatu yang sangat berharga, berupa ”Jasmerah” sebagai akronim dari
”Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah”. Sejarah memiliki nilai dari arti penting yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia. Hal tersebut dikarenakan sejarah menyimpan atau mengandung
kekuatan yang dapat menimbulkan dinamisme dan melahirkan nilai-nilai baru bagi perkembangan kehidupan
manusia. Pentingnya memahami sejarah peradaban Islam tidak semata-mata untuk mengetahui tanggal, bulan, tahun, dan abad suatu peristiwa peradaban Islam di masa lampau. Namun juga memahami realitas muslim untuk mengetahui
suatu peristiwa Islam. Dengan mengkaji sejarah, dapat
diperoleh informasi tentang aktivitas peradaban Islam dari zaman
Rasulullah sampai sekarang, mulai dari pertumbuhan, perkembangan, kemajuan, kemunduran, dan
kebangkitan kembali peradaban Islam. Dari sejarah dapat diketahui segala sesuatu yang terjadi dalam peradaban
Islam dengan segala ide, konsep, institusi, sistem, dan operasionalnya yang terjadi dari waktu ke waktu.
Jadi, sejarah pada dasarnya tidak hanya sekadar memberikan
romantisme, tetapi lebih dari itu merupakan refleksi histori.
Dengan demikian, mempelajari sejarah peradaban Islam dapat
memberikan semangat back projecting theory untuk membuka
lembaran dan mengukir kejayaan atau kemajuan peradaban Islam yang baru dan lebih baik. Sejarah peradaban
Islam sebagai studi tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan sejarah peradaban sudah tentu akan sangat bermanfaat terutama dalam rangka memberikan sumbangan bagi pertumbuhan atau perkembangan peradaban.
Dengan mempelajari sejarah peradaban Islam diharapkan seseorang dapat mengetahui dan memahami pertumbuhan dan perkembangan peradaban Islam, sejak zaman
lahirnya sampai masa sekarang. Sejarah peradaban Islam tidak hanya memiliki manfaat yang sangat besar
dalam pembangunan dan pengembangan peradaban Islam,
namun dapat pula menyelesaikan problematika peradaban Islam pada masa kini. Disamping itu, dapat memunculkan peradaban Islam pada masa kini. Di samping itu, dapat
memunculkan sikap positif terhadap bebagai perubahan sistem peradaban Islam. Obyek penelitian dari sejarah dan
peradaban Islam tidak lepas dari definisi sejarah dan peradaban itu sendiri.
(1).Utsman bin Affan adalah Khulafaur Rasyidin yang berkuasa paling lama, yaitu selama 12 tahun (644-656).
Ia merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad yang menjadi Khulafaur Rasyidin ketiga, setelah Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
Di masa kekuasaannya, pemerintahan Islam memperluas wilayahnya ke Fars (sekarang Iran) pada 650, dan beberapa wilayah Khorasan (sekarang Afghanistan) pada 651.
Pernikahannya berturut-turut dengan dua putri Nabi Muhammad dan Khadijah membuatnya mendapat julukan Dzunnurrain atau Pemilik Dua Cahaya.
Kehidupan awal
Utsman bin Affan lahir di Thaif, Jazirah Arab, pada 579 Masehi atau 42 tahun sebelum hijrahnya Nabi Muhammad SAW.
Nama lengkap Utsman bin Affan adalah Utsman bin Affan bin Abi Al-Ash bin Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf bin Qushay bin Kilab.
Ia berasal dari Bani Umayyah, ayahnya bernama Affan bin Abi al-As dan ibu Khalifah Utsman bin Affan bernama Arwa binti Kuraiz.
Utsman bin Affan lahir dari keluarga kaya dan berpengaruh di suku Quraisy. Ayahnya adalah pedagang kaya dari Makkah.
Sejak kecil, ia sudah mendapatkan pendidikan yang baik hingga menjadi salah satu orang di Makkah saat itu yang pandai membaca dan menulis.
Sebelum datangnya Islam, ayahnya meninggal dan meninggalkan warisan yang cukup besar. Berbekal warisan tersebut, ia memantapkan diri sebagai seorang pedagang, seperti ayahnya.
(2).Profil Utsman bin Affan
Utsman bin Affan, dijuluki dzu nurain, yang berarti pemiliki dua cahaya, Julukan menikahi puteri kedua dan ketiga dari Rasulullah saw. yaitu Ruqayah dan Ummu Kaltsum.
pedagang kaya raya dan ekonom yang handal namun sangat dermawan.
Nasab Utsman bin Affan bin Abi al-Ash bin Umayyah bin Abdu asy-Syam bin
Abdu Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luwal bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma'addu bin Adnan, Ibunya bernama Arwa binti Kuraiz bin Rabiah bin Hubaib bin Abdu asy-
Syams dan neneknya bernama Ummu Hakim, Bidha binti Abdul Muthalib, bibi Rasulullah.
Utsman bin Affan termasuk di antara sepuluh orang sahabat yang
dijamin masuk surga, beliau juga menjadi enam orang anggota syura,
Sifat
Utsman bin Affan memiliki sifat yang sangat pemalu seorang yang rupawan, lembut, mempunyai janggut yang lebat,
berperawakan sedang, mempunyai tulang persendirian yang besar, berbahu bidang, rambutnya lebat, dan bentuk mulutnya bagus.
Bab III DEFINISI
Utsman bin Affan merupakan salah satu sahabat Rasulullah yang termasuk dalam golongan orang pertama memeluk Islam atau Assabiqunal Awwalun. Dia dikenal sebagai sosok yang sangat dermawan. Dilansir dari detikHikmah, Utsman memeluk Islam atas ajakan Abu Bakar Ash-Shiddiq.
1.Utsman bin Affan adalah sahabat Nabi Muhammad SAW yang menjadi khulafaur rasyidin ketiga. Julukan Utsman bin Affan adalah pemilik dua cahaya atau Dzun Nurain.
Utsman bin Affan menjadi khulafaur rasyidin pada 644-656 Masehi atau 23-35 Hijriah. Utsman menjadi khalifah selama hampir 12 tahun, terlama dibandingkan masa khulafaur rasyidin lainnya.
Utsman lahir dari keluarga saudagar yang kaya raya. Harta yang berlimpah tak membuatnya kufur, justru semakin dermawan. Rasulullah menilai sosok Utsman sebagai seorang yang jujur dan rendah hati.
Saat Nabi Muhammad mulai menyiarkan nilai-nilai Islam, Utsman termasuk orang pertama yang mempercayainya. Utsman bin Affan tergolong dalam kelompok Assabiqunal Awwalun atau orang-orang yang pertama masuk Islam.
Sejak saat itu, Utsman selalu setia pada Rasulullah. Dia menjadi salah satu sahabat utama Nabi Muhammad. Sang Rasul juga menikahkan Utsman dengan putri keduanya Ruqayyah binti Muhammad.
Di masa kenabian, Umar selalu menginfakkan hartanya di jalan Allah. Saat perang Tabuk, Utsman menyumbangkan 1000 dirham atau setara dengan sepertiga kebutuhan perang, 950 ekor unta, dan 10 ekor kuda.
Saat hijrah dari Mekkah ke Madinah, kaum Muslimin kesulitan mendapatkan air bersih. Hanya ada sumur milik orang Yahudi yang airnya dijual dengan harga yang sangat mahal. Utsman pun ingin membeli sumur itu agar bisa memberikan airnya untuk keperluan kaum Muslimin.
Namun, orang Yahudi itu menolak menjualnya. Utsman pun memutar otak. Dikutip dari Kisah-Kisah Inspiratif Sahabat Nabi karya Muhammad Nasrullah, Utsman menawar kepemilikan sumur itu hingga orang Yahudi mau berbagi dengannya.
Jadi, sehari sumur itu milik Utsman, keesokannya menjadi milik orang Yahudi dan begitu seterusnya. Saat sumur itu menjadi milik Utsman, kaum Muslimin mengambil air itu secara cuma-cuma. Keesokan harinya, tak ada yang mengambil air pada orang Yahudi. Alhasil, karena merasa rugi dia menjual semua sumurnya kepada Utsman.
Setelah itu, Utsman mewakafkan sumur itu untuk kepentingan umat Islam di Madinah.
Di tahun kedua Hijriah, Ruqayyah meninggal dunia di hari perang Badar. Utsman pun sangat sangat sedih dengan kepergian istri yang dicintainya.
Pada tahun keempat Hijriah, Rasulullah menikahkan Utsman dengan anak perempuannya yang lain yakni Ummu Kultsum binti Muhammad. Ummu Kultsum adalah putri ketiga Nabi Muhammad atau adik Ruqayyah.
Setelah menikah dengan Ummu Kultsum, Umar mendapat julukan Dzun Nurain atau pemilik dua cahaya. Julukan ini diberikan karena Utsman menikah dengan kedua putri Nabi Muhammad.
Setelah Rasulullah meninggal, Utsman meneruskan perjuangan menyebarkan Islam bersama sahabat nabi yang lain. Utsman menjadi pemimpin kaum Muslimin sepeninggal Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab.
Utsman menjadi khalifah pertama yang memperluas Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Utsman pula yang memerintahkan untuk mengumpulkan Alquran dalam satu mushaf.
Utsman bin Affan, sahabat nabi pemilik dua cahaya ini meninggal dunia pada tahun 35 Hijriah. Kepemimpinan Ustman sebagai khulafaur rasyidin dilanjutkan oleh Ali bin Abi Thalib.
[2].PENGERTIAN KONSEP WAKTU DALAM SEJARAH
Sebenarnya, konsep waktu (dimensi temporal) itu memiliki dua makna yakni berupa makna denotatif (makna sebenarnya) dan makna konotatif (makna tidak sebenarnya atau makna kias). Jika dirunut dari makna denotatif, maka istilah “waktu” ini memiliki definisi berupa ‘satu kesatuan detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, windu, abad, dan seterusnya’. Sementara jika dirunut dari makna konotatif, maka istilah “waktu” dapat didefinisikan sebagai suatu konsep.
Konsep waktu pasti tidak akan selalu berkaitan dengan konsep ruang. Konsep ruang (dimensi spasial) adalah tempat atau lokasi terjadinya suatu peristiwa, baik itu peristiwa alam, peristiwa sosial, maupun peristiwa sejarah yang menjadi bagian utama dalam proses perjalanan waktu. Nah, keberadaan manusia dalam hal ini adalah sebagai pelaku atau subjek dalam peristiwa sosial maupun peristiwa sejarah yang terjadi. Atas dasar itulah, ketiga konsep yakni waktu, ruang, dan manusia, menjadi suatu kesatuan penting yang tidak dapat dipisahkan terutama dalam suatu peristiwa dan perubahannya untuk masa depan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa konsep waktu dalam sejarah ini dapat berupa kapan (hari, bulan, tahun, abad) terjadinya suatu peristiwa yang mana dilakukan oleh manusia sebagai subjeknya.
Suatu peristiwa ternyata dapat diamati berdasarkan pada dimensi ruang, dimensi waktu, dan dimensi manusia. Jika berdasarkan dimensi ruang, suatu peristiwa apapun itu pasti memiliki batas-batas tertentu sebagai tempat berlangsungnya peristiwa. Kemudian jika berdasarkan pada dimensi manusia, manusia siapapun itu menjadi objek sekaligus subjek dalam terjadinya suatu peristiwa. Bahkan tak jarang, suatu peristiwa yang terjadi ternyata mampu memberikan pengaruh terhadap perubahan pada manusia itu sendiri. Perubahan tersebut pasti diharapkan adalah suatu perubahan ke arah yang lebih baik sehingga membutuhkan kesadaran manusia dalam upaya memaknai peristiwa yang terjadi. Kurang lebih seperti nasihat orang tua mengenai “belajar dari pengalaman”.
Sementara itu berdasarkan pada dimensi waktu, maka setiap peristiwa yang terjadi itu merupakan suatu proses. Maksudnya, peristiwa tersebut mengalami perubahan sejalan dengan waktu dan waktu juga akan tetap berjalan (continuity). Keberadaan waktu ini akan dimanfaatkan oleh manusia yang memang memiliki kesadaran penuh bahwa waktu itu memang akan terus berjalan, sehingga mereka dapat belajar supaya mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.
Apakah Grameds menyadari bahwa konsep waktu itu dapat dibagi menjadi tiga, yaitu masa lampau, masa kini, dan masa depan. Dalam masa lampau, peristiwa sejarah menjadi suatu fakta yang abadi dan tidak pernah bisa diubah. Dalam masa kini, generasi penerus diharapkan mampu memahami setiap peristiwa sejarah supaya tidak terulang kembali apalagi jika dampaknya merugikan banyak pihak. Kemudian dalam masa depan, peristiwa sejarah dapat dijadikan sebagai pedoman hidup terutama untuk masyarakat banyak supaya lebih berhati-hati ketika hendak mengambil keputusan dan bertindak. Nah, dalam sejarah ini, konsep waktu yang paling dominan condong pada masa lampau. Namun, tidak diragukan pula jika sejarah dapat berpengaruh pada peristiwa yang akan terjadi di masa depan.
4 Konsep Waktu Dalam Sejarah
Pada dasarnya, konsep waktu dalam peristiwa sejarah apapun itu memang akan berkaitan dengan perkembangan kehidupan manusia, apalagi karena manusia memang berperan sebagai subjek sekaligus objek dalam sejarah. Dalam hal ini, keberadaan dari konsep waktu pada sebuah sejarah memiliki poin-poin sebagai berikut:
Masa lampau berupa waktu yang sudah terjadi atau terlewati. Namun tak jarang, masa lampau juga dapat berlanjut dan bahkan belum berhenti.
Masa lampau memiliki sifat terbuka dan saling terhubung antar waktunya. Maka dari itu, apapun yang telah terjadi di masa lampau dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk waktu yang akan datang.
Sejarah dapat digunakan sebagai pedoman manusia dalam usahanya merencanakan sesuatu baik di masa sekarang maupun di masa depan.
Keberadaan sejarah terbukti dapat mengantarkan manusia untuk memahami tentang apa yang terjadi di masa lalu untuk dijadikan sebagai pedoman masa kini maupun masa yang akan datang. Dengan kata lain, sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat manusia pada waktu lampau, dengan adanya kausalitas dan proses perkembangannya berguna sebagai pengalaman untuk dijadikan pedoman kehidupan manusia di masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Keberadaan konsep waktu dalam sejarah juga meliputi dua hal, yakni:
Proses kelangsungan dari suatu peristiwa dalam batasan waktu tertentu.
Kesatuan keberlangsungan waktu, yaitu pada masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang.
Nah, berhubung konsep waktu dan konsep manusia itu memang saling berkaitan maka terdapat empat konsep waktu esensial dalam suatu peristiwa sejarah, yakni ada perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan (Kuntowijoyo). Empat konsep tersebut tentu saja berkaitan, sebab sejarah memang tidak hanya terbatas pada pengkajian mengenai perkembangan kehidupan masyarakat di masa lampau saja, tetapi juga pada kesinambungan, pengulangan, dan perubahan dari peristiwa-peristiwa di masa lampau tersebut. Berikut adalah uraiannya.
1. Perkembangan
Konsep perkembangan ini dapat terjadi jika masyarakat yang mana juga berperan sebagai subjek dan objek dari sejarah, bergerak dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Maksudnya, masyarakat cenderung akan melakukan perubahan dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang lebih kompleks. Contohnya adalah perkembangan sistem demokrasi di Indonesia. Perkembangan masyarakat dari masa lampau hingga masa sekarang ini juga hasil pembelajaran melalui sejarah. Pembaruan yang terjadi di setiap generasi menjadi bukti keberhasilan perkembangan dari masa ke masa. Maka dari itu, keberadaan ilmu sosiologi dan antropologi juga turut berperan dalam mengungkapkan sejarah sesuai dimensi waktunya.
2. Kesinambungan
Konsep kesinambungan ini dapat terjadi jika suatu masyarakat baru hanya melakukan adopsi dari lembaga-lembaga lama. Maksudnya, meskipun masyarakat sudah mengambil pembelajaran yang ada di masa lalu, tetapi mereka tetap mengembangkannya dan diterapkan pada masa sekarang ini. Misalnya, pada masa lampau terdapat sistem patrimonialisme (bentuk pemerintahan yang mana semua kekuasaan mengalir langsung ke penguasa) yang kemudian dilanjutkan menjadi sistem kolonialisme.
Hal tersebut membuktikan bahwa sejarah ternyata tetap berkesinambungan dengan hal-hal di masa lampau, meskipun sudah terlewati banyak waktu.
3. Pengulangan
Dalam konsep pengulangan ini dapat terjadi jika suatu peristiwa yang terjadi di masa lampau itu terjadi lagi di masa selanjutnya. Contoh sederhana adalah peristiwa perang dunia yang terulang dua kali dan memberikan dampak yang sama-sama merugikan terutama bagi masyarakat sipil. Contoh peristiwa di masa lampau yang mengalami konsep waktu pengulangan ini adalah ketika lengsernya kekuasaan Soekarno. Kala itu, kekuasaan presiden Soekarno jatuh karena adanya aksi-aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa. Namun ternyata, peristiwa tersebut terjadi kembali secara berulang pada masa kekuasaan Soeharto yang sama-sama diakibatkan oleh aksi-aksi mahasiswa. Maka dari itu, tidak mustahil jika suatu peristiwa sejarah dapat terulang kembali, baik dengan dimensi manusia yang berbeda maupun sama.
4. Perubahan
Konsep perubahan ini dapat terjadi jika dalam suatu masyarakat berhasil mengalami suatu pergeseran atau perubahan. Biasanya, konsep perubahan ini terjadi secara besar-besaran dan dalam waktu yang relatif singkat. Selain itu, konsep perubahan ini juga dapat terjadi akibat adanya pengaruh dari luar. Misalnya, adanya peristiwa sejarah berupa Gerakan Paderi di Sumatera Barat yang menentang kaum adat. Peristiwa tersebut dianggap sebagai hasil pengaruh dari Gerakan Wahabi di Arab yang “ditularkan” melalui para haji sepulangnya dari Makkah.
Keterkaitan Antara Waktu dengan Pembabakan Dalam Sejarah
Perspektif waktu menjadi dimensi yang sangat penting dalam sejarah. Meskipun memang pada dasarnya, sejarah akan berkaitan dengan masa lalu, tetapi ternyata konsepnya sangat berkesinambungan dengan masa kini maupun masa depan. Proses yang adalah dalam suatu sejarah, memperlihatkan adanya perubahan, peralihan, dan pergantian. Dalam hal itu, sejarah akan diberi bentuk dengan berupa adanya pelukisan peristiwa-peristiwa sejarah yang dilakukan melalui tiga kategori, yakni kategori ruang, kategori waktu, dan kategori tema kehidupan.
Peristiwa sejarah yang terjadi di masa lampau itu tidak akan pernah terputus dari rangkaian kejadian masa kini dan masa yang akan datang. Maka dari itu, konsep waktu dalam sejarah salah satunya akan kesinambungan. Nah, untuk lebih memudahkan manusia dalam mengingat dan mempelajari peristiwa-peristiwa sejarah di masa lalu itu, diperlukan batasan-batasan waktu yang berupa klasifikasi waktu. Pada klasifikasi waktu dalam sejarah nantinya akan menghasilkan pembagian waktu yang berupa periode, zaman, maupun babakan waktu. Sementara dalam “kurun waktu” itu berupa satu kesatuan waktu yang isi, bentuk, maupun waktunya juga tertentu.
Berhubung sejarah itu tidak akan terbatas kejadiannya, maka waktunya akan dibagi sesuai dengan peristiwa yang terjadi dalam bentuk kurun-kurun alias periodisasi. Maksud dari periodisasi ini adalah supaya setiap pembabakan waktu atau urutan-urutan rangkaian peristiwa sejarahnya mudah untuk dipahami. Bukti nyata bahwa konsep waktu berkaitan dengan pembabakan sejarah adalah pada sejarah Nusantara. Selama yang kita pelajari, sejarah Nusantara terdapat pembabakan waktu khusus akan adanya masa prasejarah, zaman pengaruh Hindu-Budha, zaman Islam, masa penjajahan, masa Kebangkitan Nasional, dan zaman kemerdekaan. Nah, melalui periodisasi itu kita dapat melihat bahwa setiap zaman memiliki karakteristik yang berbeda dengan periode zaman lainnya.
Mengenal 4 Ruang Lingkup Dalam Sejarah
Sebelum membahas akan konsep sejarah sebagai peristiwa, Grameds harus memahami mengenai ruang lingkup sejarah terlebih dahulu, sebab di dalam ruang lingkup ini akan terdapat batasan akan banyaknya subjek yang tercangkup di dalam sejarah. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), sejarah adalah 1) kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau; 2) pengetahuan atau uraian tentang peristiwa dan kejadian yang benar-benar terjadi dalam masa lampau. Nah, dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa sejarah adalah kejadian, peristiwa, atau pengetahuan mengenai kejadian yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Untuk mengetahui apakah kejadian atau peristiwa tersebut benar-benar terjadi atau hanya rekaan saja adalah melalui adanya bukti fisik sebagai sumber sejarahnya.
1. Sejarah Sebagai Ilmu
Ruang lingkup sejarah adalah sejarah dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang tentu saja berkaitan dengan kejadian (peristiwa) dan cerita yang memang benar-benar terjadi di masyarakat pada masa lampau. Dalam ruang lingkup ini, sejarah dijadikan sebagai objek yang jelas untuk dipelajari, sebab memiliki data dan sumber yang tervalidasi secara baik. Penerapan sejarah sebagai ilmu pengetahuan yakni berupa dipelajarinya mata pelajaran sejarah di sekolah dan dijadikannya sejarah sebagai jurusan kuliah di perguruan tinggi.
2. Sejarah Sebagai Peristiwa
Ruang lingkup sejarah yang kedua adalah sejarah sebagai peristiwa. Dalam hal ini berarti sejarah akan berkaitan erat dengan sesuatu yang telah terjadi di masa lampau yang nyata adanya. Biasanya, peristiwa sejarah ini menyangkut akan kejadian penting yang mampu mengubah kehidupan banyak orang.
Contohnya adalah peristiwa proklamasi kemerdekaan RI, peristiwa Rengasdengklok, Perjanjian Linggarjati, dan lain-lain.
3. Sejarah Sebagai Kisah
Perlu diketahui bahwa peristiwa dan kisah itu berbeda ya… Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), kisah adalah cerita tentang kejadian dalam kehidupan seseorang atau dapat juga disebut sebagai riwayat kehidupan dari seseorang.
Dalam ruang lingkup sejarah sebagai kisah ini, dapat mengacu pada penulisan fakta sejarah orang-orang tertentu. Orang-orang tertentu ini memiliki keahlian untuk memperoleh dan mengumpulkan ide penulisan kisah melalui bahan-bahan sejarah yang telah ada. Singkatnya, kisah atau cerita yang ditulis orang-orang tertentu ini berupa rangkaian cerita dalam bentuk narasi ingatan mengenai sejarah di masa lalu. Contohnya, cerita dari peristiwa G30S-PKI yang ditulis atau diceritakan dari sudut pandang korban yang selamat.
4. Sejarah Sebagai Seni
Keberadaan sejarah ternyata dapat menjadi sebuah seni lho apalagi jika berkaitan dengan ruang lingkup sejarah sebagai kisah. Grameds pasti tidak asing dengan peristiwa sejarah yang kemudian dikembangkan menjadi bentuk karya sastra, baik itu prosa maupun drama. Nah, dalam hal ini berarti sejarah dapat menjadi sebuah seni, dalam wujud karya sastra. Contohnya adalah drama atau film bertema perjuangan bangsa Indonesia pada masa penjajahan.
《ulasan mengenai apa itu konsep waktu dan empat konsep waktu esensial dalam suatu peristiwa sejarah. Maka dari itu, sejarah yang terjadi di masa lalu memang akan terus-menerus berkesinambungan dengan masa kini dan masa yang akan datang, selama peradaban manusia masih berjalan.》
BAB IV
1. peran pendidikan di masa kekhalifahan Utsman bin Affan, salah
satu khalifah terkemuka dalam sejarah Islam. Penelitian ini bertujuan untuk
memahami bagaimana pendidikan menjadi faktor kunci dalam peningkatan ilmu dan
nilai-nilai dalam masyarakat Muslim awal. Metode penelitian yang digunakan adalah
analisis sejarah berdasarkan sumber-sumber primer yang terkait dengan masa
pemerintahan Utsman bin Affan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Utsman bin
Affan sangat peduli dengan pendidikan dan mempromosikan pendidikan yang
berkualitas dalam masyarakat Muslim.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode analisis historis yang melibatkan studi
literatur, termasuk riwayat, buku sejarah, dan tulisan-tulisan ulama yang berkaitan
dengan masa pemerintahan Usman bin Affan. Sumber-sumber primer dan sekunder
yang kredibel dan relevan dipilih untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif
tentang peran pendidikan pada masa itu. Analisis historis dilakukan dengan
membandingkan dan menafsirkan berbagai sumber yang ada.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Usman bin Affan memberikan perhatian besar terhadap pendidikan dalam pemerintahannya. Beliau mendorong penyebaran
ilmu pengetahuan dan membangun institusi-institusi pendidikan. Salah satu langkah
penting yang diambil Usman adalah penyusunan mushaf Al-Qur'an dalam bentuk
yang seragam untuk memudahkan proses pembacaan dan pengajaran Al-Qur'an di
seluruh wilayah kekhalifahan. Hal ini berdampak positif terhadap penyebaran dan
pemahaman Al-Qur'an di kalangan masyarakat Muslim.Usman juga memperkuat sistem pendidikan formal dengan membangun
sekolah-sekolah, madrasah, dan masjid-masjid yang berfungsi sebagai pusat
pembelajaran. Ia mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan
mempekerjakan ulama-ulama terkemuka sebagai pengajar. Langkah-langkah ini membantu meningkatkan tingkat literasi dan pengetahuan masyarakat pada masa itu.
1.Pemerintahan Usman bin Affan (044-650 M/23-35 H)
Pemerintahan Usman bin Affan berlangsung selama dua belas tahun. Pada masa awal kekuasaannya, pemerintahannya berjalan lancar, tak ada kekhawatiran yang mengancamnya. Dikatakan oleh para ahli sejarah, bahwa pada enam tahun pertama masa kekhalifahannya umat Islam merasa puas dengan pemerintahannya. Pada masa ini tidak ada keluhan, terutama dari Bani Hasyim, yang menjadi pesaing politiknya.
Dalam mengatur administrasi, Usman bin Affan tidak mengubah pemerintahan yang diterapkan oleh Umar bin Khaththab. Usman tetap menjalankan sistem syura (musyawarah) dalam pemerintahannya. Usman pun bersikap adil seperti halnya Khalifah Umar. Sejak awal pemerintahannya. Usman memberikan tunjangan tambahan kepada rakyatnya. Ia pun memberikan keleluasaan kepada pemuka pemuka kaum Muslimin untuk keluar dari Madinah. Dengan demikian, pada masa enam tahun pertama ini segalanya berjalan lancar dan stabil. Pada paruh terakhir atau enam tahun kedua dari masa kekhalifahannya mulai muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadap dirinya.
Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan pendahulunya. Khalifah Umar bin Khaththab lebih memperlihatkan kehidupan yang sederhana. Tetapi pada masa Khalifah Usman bin Affan, kehidupan yang beraroma kemewahan dan kesenangan lebih nampak. Ini mungkin disebabkan karena faktor kehidupan Usman yang sejak awal memang termasuk orang kaya. Usman pernah berkata: "Saya sungguh tidak makan dari harta kaum Muslimin, saya makan dari harta saya sendiri. Anda tahu, di kalangan Quraisy sayalah yang terkaya dan yang paling beruntung dalam perdagangan". Salah satu faktor yang menyebabkan kekecewaan sebagian umat Islam pada paruh kedua dari kepemimpinannya adalah kebijaksanaannya yang bercorak nepotisme. Usman banyak mengangkat pejabat-pejabat tinggi negara yang berasal dari lingkungan keluarganya. Di antaranya yang paling menonjol adalah peran yang dimainkan oleh Marwan bin Hakam. Disebutkan bahwa sekalipun yang menjabat khalifah adalah Usman, tetapi yang menjalankan roda pemerintahan adalah Marwanbin Hakam
Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting pemerintahan. Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Usman tidak dapat berbuat banyak dalam menghadapi ambisinya. Dia juga tidak bisa bersikap tegas terhadap kesalahan bawahannya. Harta kekayaan negara dibagikan kepada segenap anggota keluarganya tanpa dapat dikontrolnya. Kesalahannya hanyalah karena Usman terlalu toleran dan terlalu mempercayai karib kerabatnya yang menjadi pejabat negara yang kemudian menyalahgunakan kepercayaan itu hingga mereka menyimpang dari disiplin yang ditetapkan oleh Abu Bakar dan Umar secara terus menerus baik terhadap diri sendiri maupun bawahan mereka.
Kekecewaan terhadap pemerintahan Usman bin Affan memuncak dengan adanya gelombang protes dari beberapa wilayah yang menuju Madinah. Gelombang protes yang datang dari Mesir berjumlah 500 orang. dipimpin oleh al-Ghafiqi bin Harrab al-Akiki. Tujuan mereka adalah untuk meminta khalifah meletakkan jabatan. Gerakan yang sama datang dari Kufah, dengan jumlah 500 orang, di bawah pimpinan Abdullah bin Asham al-Amiri. Pada saat yang sama berangkat pula rombongan dari Basrah, berjumlah 500 orang, di bawah pimpinan Hurkush bin Zuhair al-Saadi.
Ketika usaha untuk melakukan pendekatan dengan cara damai menemui jalan buntu, dengan serta merta para demonstran ini menyerbu ke dalam rumah Usman bin Affan. Dikatakan bahwa al-Ghafiqi memukul Khalifah Usman bin Affan dengan sebilah besi mengenai kepalanya, sehingga mengalirkan darah. Pada waktu subuh malam kejadian, Khalifah Usman akhinya menghembuskan nafasnya sambil memeluk al-Quran. Peristiwa terbunuhnya Usman bin Affan oleh kaum pemberontak dalam sejarah Islam dikenal sebagai al-fitnah al-kubra. Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada masanya tidak ada kegiatan-kegiatan penting.
Pada masa Usman, wilayah kekuasaan Islam bertambah dengan dapat dikuasainya Azerbaijan, Arminiyah. Sabur, Afrika Selatan, Undulus (Spain), Cyprus, Persia, dan Tabristan. Dia juga telah berhasil membangun armada angkatan laut untuk menghadapi tentara Romawi. Ketika Usman bin Affan naik sebagai khalifah, yang pertama disampaikan kepada kaum Muslimin adalah rencana perluasan Masjid Nabawi. Usman menambah perluasan Masjid secara besar-besaran. Pemerintahan Usman juga berjasa dalam membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga berhasil membangun jalan-jalan, jembatan, masjid. Beberapa hal lain yang bercorak keagamaan, dilakukan pula pada masa Usman. Pada masa Khalifah Usman bin Affan untuk pertama kalinya kewajiban pembayaran zakat diserahkan kepada pribadi-pribadi dan tidak ditangani pemerintah. Pada masanya pula untuk pertama kalinya mendahulukan khatbah daripada shalat baik pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Akhirnya, yang monumental dari Usman bin Affan adalah pembukuan al-Quran, sehingga al-Quran yang beredar sekarang dikenal dengan sebutan Mushhaf Usmani Khalifah Usman meminta mengumpulkan naskah Alquran yang disimpan Hafsah binti Umar, naskah ini merupakan kumpulan tulisan Alquran yang berserakan pada masa pemerintahan Abu Bakar. Khalifah Usman kemudian membentuk suatu badan atau panitia pembukuan Al-quran, yang anggotanya terdiri dari: Zaid bin Sabit sebagai ketua panitia dan Abdullah bin Zubair serta Abdurrahman bin Haris sebagai anggota. Tugas yang harus dilaksanakan adalah mengumpulkan lembaran-lembaran lepas dengan cara menyalin ulang ayat-ayat Al-quran ke dalam sebuah buku yang disebut mushaf.
Usman menginstruksikan agar penyalinan berpedoman kepada bacaan mereka yang menghafal Alquran, seandainya terjadi perbedaan dalam pembacaan, maka yang ditulis adalah yang berdialek Quraisy (Arab). Salinan Alquran dengan nama al-Mushaf, oleh panitia diperbanyak menjadi lima buah. Sebuah tetap berada di Madinah, dan empat lainnya dikirimkan ke Mekah, Suriah, Basrah, dan Kufah. Naskah salinan yang tetap di Madinah disebut Mushaf al-Imam.
Pada saat ini umat Islam sudah tersebar luas, mereka memerlukan pemahaman Alquran yang mudah dimengerti dan mudah di jangkau oleh alam pikirannya. Peranan hadis atau sunnah Rasul sangat penting untuk membantu dan menjelaskan Alquran. Lambat laun timbullah bermacam-macam cabang ilmu hadis. Tempat belajar masih di kuttab, di masjid atau rumah-rumah. Pada masa ini tidak hanya Alquran yang dipelajari tetapi Ilmu Hadis dipelajari langsung dari para sahabat Rasul. Langkah pengumpulan mushaf ini merupakan salah satu langkah meneruskan jejak khalifah pendahulunya untuk menyusun dan mengkodifikasi ayat-ayat Al-Quran dalam sebuah mushaf. Dengan demikian, pembukuan Al-Quran pada masa khalifah Usman itu memberikan kebaikan seperti
1. Menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf yang seragam ejaan dan
tulisannya.
2. Menyatukan bacaan.
3. Menyatukan tertib susunan surat-surat, sesuai yang diajarkan oleh Rasullah.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam penelitian tentang sejarah kematian Utsman bin Affan dan
gejolak politik pasca kematiannyaini dapat penulis simpulkan sebagai berikut:
1. Faktor yang melatarbelakangi pembunuhan Utsman bin Affan yaitu:
a. Berawal dari kebijakan Utsman yang dianggap Nepotisme, banyak
masyarakat yang tidak seka dan menimbulkan pemberontakan.
b. Merebaknya kaum Saba‟iyah dikalangan masyarakat. Abdullah bin
Saba‟ menimbulkan berbagai fitnah terhadap khalifah Utsman, sehingga kaum muslimin terpengaruh oleh hasutan Abdullah bin Saba‟
dan melakukan pemberontakan.
c. Adanya suratkaleng yang diterima para pemberontak mendapat surat
dari Marwan bin Hakam yang mengatas namakan khalifah Utsman,
surat tersebut berisi tentang surat perintah untuk membunuh para
pemberontak. Akhirnya para pemberontak ke Madinah dan
mempertanyakan isi surat tersebut kepadsa khalifah, tapi jawaban dari saja, kepada pembaca yang ingin mencari
lebih dalam tentang khalifah Utsman bin Affan lebih luas, diharapkan
mencari penelitian yang lain yang ada di penelitian terdahulu, sebab penelitian ini dibatasi oleh rumusan masalah.khalifah tidak memuaskan hati mereka,
akhirnya para pemberontak
mengepung rumah khalifah selama kurang lebih 40 hari. Pemberontak
berhasil masuk ke rumah Utsman dan membunuh Utsman bin Affan
yang sedang membaca al-Qur‟an. khalifah Utsman meninggal pada
hari jum‟at tanggal 18 bulan Dzulhijjah tahun 35 Hijriah, dalam usia
82 tahun. Sesuai dengan sabda Nabi, bahwa ia akan terbunuh dalam keadaan teraniaya.
2. Dampaknya terhadap masyarakat pasca kematian Utsman bin Affan adalah:
a. Terjadi ketidak stabilan yang sukar untuk diatasi oleh khalifah baru,
sebab setelah terbunuhnya Utsman kaum muslimin pernah mengalami
masa vakum dari kepemimpinannya.
b. Keamanan kota Madinah menjadi rawan, untuk beberapa hari
keamanan kota Madinah dipegang oleh Ghifari bin Harb.
c. Setelah terbunuhnya Utsman, masyarakat Madinah terus berusaha
mencari pengganti Utsman sebagai khalifah. Akhirnya mereka meminta kepada Ali.
3. Gejolak politik pasca terbunuhnya Utsman bin Affan,
a. MenyebabkanKonflik internal umat islam semakin menjadi dikalangan
masyarakat muslim. Konflik itu berkepanjangan yang tidak mudah
diselesaikan pada waktu itu.
b. Terjadinya perebutan mahkota kepemimpinan.
c. Umat Islam terpecah menjadi kelompok kelompok, dan masing-
masing kelompok mengklaim dirinya paling benar, sehingga konflik
terus berlanjut dan tidak berkesudahanTimbul peperangan antar kaum Muslimin sendiri (perang saudara).
B.SARAN
1. Secara akademis, penulis mengharapkan studi tentang “Sejarah Kematian
Utsman bin Affan dan Gejolak Politik Pasca Kematiannya “ ini dapat
disempurnakan dengan mengadakan penelitian lanjut dari segi lainnya sehingga dapat memberikan gambaran yang lengkap tentang kekhalifahan Utsman bin Affan.
2. Bagi para pembaca, peneliti hanya menjelaskan tentang pokok yang
terdapat di rumusan masalah saja, kepada pembaca yang ingin mencari
lebih dalam tentang khalifah Utsman bin Affan lebih luas, diharapkan
mencari penelitian yang lain yang ada di penelitian terdahulu, sebab penelitian ini dibatasi oleh rumusan masalah.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Razak, Jeje, Politik Kenegaraan Pemikiran AL Gozali dan Ibn
Tamiyyah ,Surabaya:Bina Ilmu 1999
Ahmad, Zainal Abidin, Membangun Negara Islam, Yogyakarta: Pustaka Iqra2001.Al-
Maududi, Abul A’la, terj,. Asep Hikmat, Sistem Politik Islam. Bandung :Mizan, 1990.
At Tamimi Abdurrahman, Utsman Bin Affan Radiyallahu ‘Anhu
Khalifah Yang Terzalimi. Maktabah Abu Salma Al Atsari, 2008.
Azzam, Salim, Beberapa Pandangan tentang Pemerintahan Islam. terj, Malikul
Huda. Bandung : Mizan 1983
Basyir, Azhar, Negara dan Pemerintahan Dalam Islam, Yogyakarta : UII Press,2000.Budiardjo, Miriam, Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta : PT Gramedia, 2000
Jamil Ahmad, Sejarah Kebudayan Dinamika Islam. Gresik:Putra Kembar Jaya, 2011.
Hasbi Al Furqan, 125 Masalah Zakat. Solo: Tiga Serangkai, Cetakan Pertama, 2008.
Salam, Zahid Ivan, Jihad dan kebijakan luar negeri daulah khilafah perjm.Abu
Faiz Bogor : Toriqul Izzah, 2001
Salim, Abdul Muin, Konsepsi Kekuasaan Politik Dalam Al-qur’an. Jakarta :Rajawali, 2002.
Supriyadi Dedi, Sejarah Peradaban Islam, Bandung : CV Pustaka Setia, 2008.
H.M.H. Al Husaini Al Hamid, Sejarah Hidup Ali Bin Abi Thalib ra,
Jakarta : Lembaga Penyelidikan Islam, 1981.
H.O.S. Tjokroaminoto, Islam dan Sosialisme, Jakarta : Tride, CetakanI, 2003.Kencana Syafi’ie Inu, Ilmu Pemerintahan dan Al- Quran, Jakarta PT Bumi Aksara, Cetakan I, 2004.
Husain Haikal Muhammad, Al- Faruq ‘Umar, diterjemahkan oleh Ali
Audah, Umar Bin Khattab. Bogor : Pustaka Litera AntarNusa, cetakan ke- 3, 2002.
Iqbal Muhammad, Fiqh Siyasah Konstekstualisasi Doktrin Politik
Islam , Jakarta : Gaya Media Pratama, 2000.
Prof. Ali. K, Sejarah Islam(Tarikh Pramodern), (Jakarta: PT Raja Grafindo persada, cetakan ke-II, 1997,